XM tidak memberikan layanan kepada penduduk Amerika Serikat.

Dutch state sued over alleged failure to stop Israel's violations of international law 



<html xmlns="http://www.w3.org/1999/xhtml"><head><title>Dutch state sued over alleged failure to stop Israel's violations of international law </title></head><body>

THE HAGUE, Oct 10 (Reuters) -Palestinian and Dutch organisations on Thursday filed a legal complaint against the state of the Netherlands over its alleged failure to prevent Israel from committing possible genocide in Gaza and other violations of international law.

The case argues that the Netherlands has a legal obligation to do everything in its power to stop alleged violations of international law and the 1948 Genocide Convention by Israel.

It is backed by Palestinian human rights organisations, Dutch social justice NGOs and Jewish organisations, who do not support the Israeli government.

Israel denies committing war crimes or acts of genocide in its war in the Palestinian territory, which was triggered by the Oct. 7, 2023, Hamas strikes on southern Israel.

Some 1,200 people were killed in the attacks and more than 250 taken hostage back to Gaza, Israel says.

The organisations seek a ban on all Dutch exports to Israelof weapons and goods that could have a military use, but also want judges to order the country to halt all business with Israel related to its presence in the occupied Palestinian territories, the NGOs' lawyer Wout Albers told Reuters.

The case is expected to be heard in November.

Health authorities in Gaza say nearly 42,000 people have been killed so far during Israel's retaliation in Gaza.

Gaza's Health Ministry does not distinguish between civilian and combatants in its casualty reports. Health officials say most of the dead are civilians.

Israel, which says at least a third are fighters, says it makes efforts to reduce harm to civilians as it battles militants, who it says operate from schools and hospitals.

It is unclear how far the case will go, as the Dutch supreme court has dismissed several earlier attempts to hold the Netherlands to its obligations to prevent alleged violations of the Genocide Convention.

The Netherlands has historically been a close political ally of Israel. The legal case builds on the outcome of an earlier case against the Dutch state where a court in February ordered thegovernmentto block all exports of F-35 fighter jet parts to Israel over concerns they were being used to violate international law.



Reporting by Stephanie van den Berg; Editing by Sharon Singleton

</body></html>

Pengungkapan: Entitas XM Group menyediakan layanan khusus eksekusi dan akses ke Fasilitas Trading Online kami, yang memungkinkan Anda untuk melihat dan/atau menggunakan konten yang tersedia pada atau melalui situs, yang tidak untuk mengubah atau memperluas, serta tidak mengubah atau memperluas hal tersebut. Akses dan penggunaan ini selalu sesuai dengan: (i) Syarat dan Ketentuan; (ii) Peringatan Risiko; dan (iii) Pengungkapan Penuh. Oleh karena itu, konten disediakan hanya sebagai informasi umum. Anda juga harus ketahui bahwa konten Fasilitas Trading Online kami bukan sebagai ajakan atau tawaran untuk untuk melakukan transaksi apa pun di pasar finansial. Trading di pasar finansial mana pun melibatkan tingkat risiko yang signifikan pada modal Anda.

Semua materi yang diterbitkan di Fasilitas Trading Online kami hanya untuk tujuan edukasi/informasi dan tidak boleh mengandung nasihat dan rekomendasi finansial, pajak investasi atau trading, catatan harga trading kami, penawaran, permintaan, transaksi dalam instrumen finansial apa pun atau promo finansial untuk Anda yang tidak diminta.

Konten pihak ketiga apa pun, serta konten yang disiapkan oleh XM, seperti opini, berita, riset, analisis, harga, informasi lain atau link ke situs pihak ketiga yang tersedia "sebagaimana adanya", sebagai komentar pasar umum dan bukan menjadi nasihat investasi. Sejauh konten apa pun ditafsirkan sebagai penelitian investasi, Anda harus memperhatikan dan menerima bahwa konten tersebut tidak dimaksudkan dan belum disiapkan sesuai dengan persyaratan hukum yang dirancang untuk mempromosikan kemandirian riset investasi dan dengan demikian akan dianggap sebagai komunikasi pemasaran di bawah hukum dan peraturan yang relevan. Mohon dipastikan bahwa Anda telah membaca dan memahami Notifikasi pada Riset Investasi Non-Independen dan Peringatan Risiko kami mengenai informasi di atas, yang dapat diakses disini.

Peringatan Resiko: Modal Anda beresiko. Produk dengan leverage mungkin tidak cocok bagi semua orang. Silahkan pertimbangkan Pengungkapan Resiko kami.